“Karena kontrolnya (pihak pengelola SPBU) juga yang mungkin kurang. Karena saya tanya siapa yang bagian kontrol. Saya tanya kenapa kalau kondisi seperti itu tidak disampaikan ke pimpinan (SPBU),” tegas Kapolsek.
Murodih menegaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak pengelola SPBU, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam kasus tembok roboh.
Dari hasil penyelidikan jajaran Unit Reskrim Polsek Tebet, SPBU tersebut merupakan milik perorangan atau swasta, tidak dikelola secara langsung oleh pihak PT Pertamina.
“Ini kayaknya (milik) perorangan kalau enggak salah,” ungkapnya.
Sebelum kejadian, pada Minggu siang tadi, tiga korban orang dewasa dan seorang anak yang tertimpa tembok SPBU tengah mempersiapkan membuka dagangan gado-gado untuk esok hari Senin (22/1) pada warung yang berada di Jalan Tebet Barat Dalam II, Tebet.
Kini jenazah Samedi Irianto dan Thio Cin Nio, kemudian anak Ami Kusuma Dewi sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.