Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ternyata Bukan Galon Sekali Pakai, Riset: Biang Sampah Itu Gelas Plastik Air Mineral!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ternyata Bukan Galon Sekali Pakai, Riset: Biang Sampah Itu Gelas Plastik Air Mineral!
Nasional

Ternyata Bukan Galon Sekali Pakai, Riset: Biang Sampah Itu Gelas Plastik Air Mineral!

Iqbal
Iqbal Published 18 Jan 2024, 12:53
Share
7 Min Read
Ilustrasi sampah plastik yang mencemari perairan. Foto: PBB
Ilustrasi sampah plastik yang mencemari perairan. Foto: PBB
SHARE

“Sampah kemasan produk konsumen ukuran kecil memang selalu jadi masalah terbesar di setiap TPA di enam kota besar tersebut,” kata lead researcher Net Zero, Ahmad Syafrudin.

“Meski secara tonase terlihat kalah dari sampah organik rumah tangga, faktanya sampah anorganik seperti kemasan plastik produk konsumen jauh lebih makan tempat dan volumenya selalu besar, mau itu gerobak pemulung, TPS, truk sampah, TPA, pinggir sungai dan sebagainya,” katanya lagi.

Menurut Ahmad, temuan riset ini mengindikasikan program pengurangan sampah oleh pemilik brand belum efektif.

Dalam skema Extended Producer Responsibility atau EPR, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 75 Tahun 2019 mengatur perluasan tanggung jawab produsen atas seluruh daur hidup produknya.

Baca Juga

petrosl
Ilmuwan RI Kenalkan Petasol: Terobosan Ubah Sampah Plastik Jadi Energi Alternatif
BRIN Maksimalkan Nikel dan Kobalt dari Daur Ulang Baterai Bekas
Bangun TPST di IKN, Brantas Abipraya Mengolah Sampah Menjadi Energi

Terutama terkait pengambilan kembali (take back), daur ulang dan pembuangan akhir sampah produk. Sekaitan itu juga, pemerintah mengeluarkan kebijakan Up Sizing di mana produsen didorong untuk meninggalkan kemasan ukuran kecil dan beralih ke kemasan dengan ukuran yang lebih optimum untuk mengurangi potensi timbunan sampah.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: daur ulang, hasil riset, sampah plastik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sukses dengan gelaran acara Pegadaian Liga 2, PT Pegadaian bersama Liga Indonesia Baru (LIB) turut memberikan kontribusi positif untuk lingkungan dan masyarakat melalui kegiatan “Behind Football Liga 2” yang diadakan di Kota Gresik pada Jumat (12/01). foto/PT Pegadaian Pegadaian Liga 2, Ajak Pecinta Bola Peduli Lingkungan & Sosial
Next Article Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili mengatakan tujuh tersangka pengaturan skor telah dilimpahka ke Kejaksaan. Foto: Polri Satgas Antimafia Bola Serahkan Tujuh Tersangka Match Fixing ke Kejaksaan

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Headline
Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna
07 May 2026, 22:15
Jakarta Raya
Sempat Padam Akibat Pencurian Komponen, Puluhan Lampu PJU di Jalan Malahayati Kini Nyala Kembali
07 May 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?