IPOL.ID – Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini telah memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dan mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa pemeriksaan SYL dan Kasdi untuk pertama kalinya terkait adanya pengaduan pelanggaran etik salah satu pimpinan KPK.
“Ada laporan pengaduan, pastinya (terlapor) pimpinan KPK,” katanya Albertina.
Namun, mantan hakim itu enggan menyebut nama pimpinan KPK yang telah diadukan. Yang jelas, kata dia, laporan ini berbeda dengan dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL.
“Ada pengaduan lain, masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali,” katanya.
“Nggak (sama dengan kasus Firli), kasus lain. Nanti dululah, awal-awal kita udah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu,” sambungnya.
Sementara itu, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pegawai KPK. Dia juga tidak memungkiri bahwa pemeriksaan itu terkait dengan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK, Alexander Marwata.