IPOL.ID – Slogan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ramah terhadap penyandang disabilitas yang digaungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejatinya masih belum terbukti.
Di Jakarta Timur saja, sampai sekarang belum semua penyandang disabilitas diberikan sosialisasi dan simulasi pencoblosan Pemilu 2024 pada tempat pemungutan suara (TPS).
Sebagai contoh, beberapa waktu lalu Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta telah menggelar simulasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur, Muliawan mengungkapkan, hingga mendekati hari pencoblosan ini para anggota Pertuni belum mendapat simulasi pencoblosan.
“Belum ada simulasi dari KPU cara pencoblosan, lalu ketika ketemu kendala (di TPS) belum ada simulasinya,” ujar Muliawan saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Selasa (22/1).
Sejak bulan Desember 2023 lalu, Muliawan sudah berupaya meminta KPU Jakarta Timur agar segera memberikan simulasi pencoblosan kepada para anggota Pertuni yang berjumlah sekitar 100 orang.
Tapi pihak KPU Jakarta Timur menyatakan belum ada simulasi pencoblosan di TPS untuk anggota Pertuni yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Padahal penyandang disabilitas memiliki hak terdaftar sebagai pemilih, hak atas informasi tentang Pemilu, hak TPS yang mudah diakses seharusnya dijamin KPU sebagai penyelenggara.
“Sudah lama sekali (mengajukan). Katanya nanti kalau ada nanti dikabari. Saya bilang sayang sekali, di daerah lain sudah ada (simulasi pencoblosan) kenapa di Jakarta Timur belum ada,” bebernya.
Menurut dia, kondisi pada Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019 ketika anggota Pertuni Jakarta Timur diberikan simulasi, dilibatkan dalam pembuatan alat bantu, dan berbagai kegiatan lain.
Muliawan menambahkan, bahkan hingga kini belum mengetahui pasti ada atau tidaknya surat suara braille dan alat bantu untuk membantu disabilitas tunanetra menggunakan dan menyalurkan hak pilihnya.
“Ukuran kertas Caleg seperti apa, untuk DPD seperti apa, untuk DPRD dan DPR RI seperti apa itu kita belum tahu. Masa kita berpatokan pada (bentuk surat suara) Pemilu 2019,” tandas Muliawan. (Joesvicar Iqbal)
Tunanetra di Jakarta Belum Dapat Simulasi Pencoblosan Pemilu 2024 dari KPU
