IPOL.ID -Para ulama Indonesia yang bernaung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggaungkan pengawalan keputusan Mahkamah Internasional PBB atas kasus genosida Israel di Gaza.
Ketua MUI di Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengapresiasi keputusan Mahkamah Internasional PBB atau International Court of Justice (ICJ) yang mengukuhkan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel.
Afrika Selatan, yang menggugat Israel atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, berhasil membawa masalah ini ke panggung internasional. “Terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah dengan sangat meyakinkan dan optimis menyampaikan gugatan ini,” tambah Sudarnoto, menyoroti pentingnya kasus ini dalam konteks ketidakadilan global, mengutip Minggu (28/1/2024).
Keputusan yang diumumkan pada Jumat (26/1) ini dianggap sebagai langkah awal kemenangan supremasi hukum internasional.
“Pada akhirnya, gugatan heroik Afrika Selatan terhadap Israel diterima. Meskipun tidak sepenuhnya, ini adalah sebuah kemajuan,” kata Prof Sudarnoto.