IPOL.ID – Geger di media sosial salah satu kampus terbaik di Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB), belakangan ini banyak dibicarakan netizen.
ITB memberikan solusi kepada mahasiswanya untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online atau yang akrab dikenal sebagai Pinjol berbunga.
Terlihat dari akun X yang ramai mengunggah selebaran yang memberikan informasi rinci mengenai pengajuan pinjaman dan cicilan untuk biaya kuliah di ITB.
Selebaran tersebut menyebutkan bahwa pihak ketiga yang menawarkan layanan ini adalah mitra resmi yang digandeng oleh ITB.
Program ini juga menawarkan kemudahan cicilan selama enam hingga 12 bulan, dengan proses pengajuan yang disebutkan tanpa memerlukan down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.
Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto, menyebut ITB memang bekerja sama dengan lembaga non-bank yang berizin OJK untuk pembayaran kuliah. Ia juga akan merilis pernyataan resmi untuk menjelaskan informasi tersebut.
Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, mahasiswa wajib membayar uang kuliah tunggal (UKT) secara penuh pada setiap semester. Kewajiban ini mengikat mahasiswa dan wajib ditunaikan oleh setiap mahasiswa.