IPOL.ID – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, mengingatkan umat Islam untuk tetap aktif memboikot produk Israel dan semua yang terafiliasi sebagai wujud perjuangan membantu warga Gaza, Palestina. Mereka sudah tiga bulan lebih mengalami penderitaan yang luar biasa akibat praktek genosida Israel.
“Sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel jangan kendur, harus terus menerus digelorakan,” kata Ikhsan di sela-sela kegiatan Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Majelis-majelis Agama dalam Deklarasi Pemilu Damai Tokoh Bangsa Lintas Ormas Islam dan Lintas Agama, Selasa (16/1), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Menurut Ikhsan, MUI sampai saat ini aktif mengajak masyarakat menghindari produk global yang terafiliasi Israel. “Itu bagian dari pelaksanaan fatwa dukungan perjuangan Palestina,” katanya.
Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah. Saat yang sama, MUI mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina.
