Dalam fatwa yang sama, MUI merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Ajakan boikot tersebut mendorong banyak kalangan meninggalkan beragam produk keluaran perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel atau ketahuan mendukung genosida Israel atas Gaza. Termasuk yang banyak diboikot warga di berbagai daerah adalah brand internasional semisal McDonald, Starbuck, Coca-Coba, Pepsi, Burger King, KFC, Danone dan masih banyak lagi.
Semua brand tersebut diketahui dimiliki oleh perusahaan asing yang memiliki jejak keterkaitan mendukung perekonomian Israel lewat beragam investasi ataupun dukungan pendanaan langsung pada mesin-mesin perang Israel.
Menurut Ikhsan, gerakan boikot yang telah menjadi fenomena global tersebut melahirkan perubahan signifikan di tengah masyarakat, termasuk menguatnya preferensi atas produk-produk lokal.
“Ini sesuatu yang menggembirakan, produk lokal mampu mengambil alih posisi brand-brand yang terafiliasi Israel,” katanya.

