IPOL.ID – Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindakan penipuan dengan modus love scamming. Modus kejahatan ini kerap mencari korbannya lewat aplikasi kencan online atau dating apps.
“(Jangan, red) memberikan atau membuka akses identitas, foto, yang terkait dengan data-data identitas pribadi di media sosial,” imbau Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).
Dia pun meminta masyarakat lebih mawas diri, terutama saat berinteraksi dengan orang asing yang tak dikenal di media sosial. Menurutnya, masyarakat harus mengenali betul dengan siapa dia berinteraksi. Masyarakat jangan mudah terperdaya dengan bujuk rayu pelaku love scamming.
“Pelajari betul siapa yang berinteraksi di media sosial. Jangan sampai terperdaya, apalagi sampai menyerahkan benda atau barang, materiil, ataupun finansial kepada orang yang memang belum kita ketahui,” imbau Trunoyudo.
Sebelumnya diketahui, Polri telah membongkar sindikat penipuan modus love scamming jaringan internasional, dengan jumlah korban ratusan orang. Sindikat penipuan ini mampu meraup keuntungan dari para korbannya hingga Rp50 miliar.