IPOL.ID – Wacana untuk menggunakan hak interpelasi dan angket di anggota DPR yang disampaikan capres nomor urut 03, Ganjar-Mahfud mendapatkan dukungan dari paslon nomor urut 01, Anies-Muhaimin.
Penggunaan hak interpelasi dan angket itu untuk melawan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Ya, begini, ketika kita mendengar penggunaan hak angket, kami melihat ini inisiatif yang baik. Apalagi PDIP adalah fraksi terbesar di Senayan,” ujar Anies Baswedan kepada wartawan di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Anies meyakini, koalisi perubahan yang mengusungnya akan mendukung usulan PDIP untuk menggulirkan hak angket tersebut lewat jalur parlemen.
“Kami yakin, Fraksi NasDem, PKS dan PKB di Senayan akan siap bersama-sama (PDIP dan PPP) menggunakan hak angket. Saya memandang dengan positif angket ini, proses di DPR berjalan,” katanya.
Ia menjelaskan, Tim Hukum AMIN saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan pemilu. Data-data tersebut nantinya disinergikan untuk kepentingan mengungkap dugaan kecurangan.