Setelah ada kesempatan kabur, saat mobil memasuki Gate 3 Kalibata City, WI langsung keluar dari mobil dengan diliputi rasa cemas ketakutan.
“Korban saat itu sangat ketakutan, saat ada kesempatan turun saat mobil parkir, akhirnya adik saya langsung keluar buru-buru berpamitan dan segera pergi ke towernya sendiri,” tandasnya.
Lebih jauh, dikatakan IH bahwa kasusnya tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/539/II/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
“Sudah dilaporkan ke polisi, Rabu (21/2/2024), namun masih nunggu pemanggilan terduga pelaku IA,” ujarnya.
Atas kejadian dialami WI, dalam kasus ini korban meminta pendampingan dari LBH APIK dan IH berharap supaya kasus dapat memberi efek jera dan sanksi sosial kepada pelaku serta kasus dugaan pelecehan seksual itu dapat diproses kepolisian.
“Saya berharap ada efek jera diberikan untuk pelaku IA dan sanksi sosial bagi pelaku. Dan pelaku mau bertanggung jawab untuk biaya konsultasi psikologis adik saya karena mengakibatkan trauma batin bagi adik saya,” pungkas IH.