IPOL.ID – Seorang perempuan berinisial WI, 19, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga menjadi korban tindak pelecehan seksual oleh pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Apartemen Kalibata City (Kalcit), Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kakak korban yakni IH, 25, membenarkan perihal kejadian dugaan tindak asusila yang dialami adik perempuannya tersebut.
“Iya benar, kejadian dugaan pelecehan seksual dialami adik saya pada Kamis (15/2/2024) sekitar jam 04.30 WIB,” kata IH saat dikonfirmasi ipol.id, pada Sabtu (24/2).
Menurut keterangan korban WI, kronologis kejadiannya pada Kamis sekitar pukul 02.17 WIB. WI yang menjadi anggota KPPS, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, mengantarkan kotak suara TPS bersama ketua KPPS dan pengawas TPS berinisial IA.
Lantaran alasan menjadi Sirekap, korban WI disuruh oleh IA supaya ikut mengantar kotak suara tersebut. Nah, ketika perjalanan pulang ke Kalcit, sekitar pukul 04.30 WIB, di dalam mobil WI duduk berdua bersama IA di bagian jok tengah.
Diduga IA melancarkan aksinya tersebut dengan bertanya ke korban apakah WI kedinginan dan kecapean sambil memegang tangannya.
“Adik saya saat itu beranggapan bahwa IA seperti itu ke WI awalnya sudah seperti anaknya sendiri. Jadi dibiarkan saja. Tapi lama kelamaan IA malah mencium telapak tangan adik saya hingga WI mulai risih,” ungkap IH.
Masih dari keterangan korban, tak lama kemudian saat mobil mendekati fly over tiba-tiba IA memegang wajah WI dan IA mulai mendekatkan ke bibirnya (WI).
“Ketika itu adik saya mencoba mengelak sehingga yang terkena hanya wajah sampingnya. Adik saya panik dan sangat ketakutan dan hanya bisa terdiam saja, lalu memaling mukanya kearah jendela dan berusaha menjauh dari IA,” bebernya geram.
Namun IA masih berupaya memegang tangan korban lalu ditepis WI sambil memalingkan wajah. Tak ayal pelaku tetap berusaha memegangi tangan WI.
“Tak sampai di situ saat mobil di Gate 3 Kalibata City, pelaku memijit bahu korban juga. Merasa korban sudah sangat dilecehkan dan tidak nyaman upaya yang dilakukan oleh IA yang juga sebagai anggota pengawas TPS,” tegasnya.
Setelah ada kesempatan kabur, saat mobil memasuki Gate 3 Kalibata City, WI langsung keluar dari mobil dengan diliputi rasa cemas ketakutan.
“Korban saat itu sangat ketakutan, saat ada kesempatan turun saat mobil parkir, akhirnya adik saya langsung keluar buru-buru berpamitan dan segera pergi ke towernya sendiri,” tandasnya.
Lebih jauh, dikatakan IH bahwa kasusnya tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/539/II/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
“Sudah dilaporkan ke polisi, Rabu (21/2/2024), namun masih nunggu pemanggilan terduga pelaku IA,” ujarnya.
Atas kejadian dialami WI, dalam kasus ini korban meminta pendampingan dari LBH APIK dan IH berharap supaya kasus dapat memberi efek jera dan sanksi sosial kepada pelaku serta kasus dugaan pelecehan seksual itu dapat diproses kepolisian.
“Saya berharap ada efek jera diberikan untuk pelaku IA dan sanksi sosial bagi pelaku. Dan pelaku mau bertanggung jawab untuk biaya konsultasi psikologis adik saya karena mengakibatkan trauma batin bagi adik saya,” pungkas IH.
Sementara, Kasihumas Polres Metro sekaligus merangkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Benayoun dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum memberikan jawaban atas kasus itu. (Joesvicar Iqbal)