IPOL.ID – Komisi III DPR RI resmi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama seorang tokoh agama berinisial Syekh AM. Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (2/4) mendatang.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran terduga pelaku merupakan sosok yang dikenal publik sebagai ustaz sekaligus juri dalam ajang lomba tahfiz Alquran di salah satu stasiun televisi nasional.
Berdasarkan laporan yang masuk, aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung sejak 2017 hingga 2025.
“Dalam RDPU tersebut, kami akan mengundang perwakilan korban, termasuk kuasa hukumnya, serta Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangan video yang dikutip Jumat (27/3).
Habiburokhman menegaskan, terduga pelaku bukanlah dua nama yang sempat ramai diperbincangkan di publik, yakni Soleh Mahmud maupun Syamsuddin Nur Makka. Ia menyebut klarifikasi ini penting untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar.
