Pada 2013 ke 2014 bansos yang digelontorkan sekitar Rp398 T, di akhir era SBY sebesar Rp439 T, jadi bisa dilihat dengan jelas bahwa ada lonjakan anggaran sekira Rp40 T. “Bahkan jika dilihat berdasarkan data, nilai bansos yang paling besar terjadi pada 2020 yaitu sebesar Rp498 T (Pandemi Covid). Kemudian terjadi penurunan kembali ke angka Rp397 T pada 2021. kemudian naik lagi di 2022 sebesar Rp431 triliun dan Rp476 triliun di tahun 2023. Dari angka-angka itu memang ada pertanyaan besar, apakah ada kepentingan yang muncul yakni kepentingan politik?,” imbuh Nina.
Wijayanto Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES menyampaikan bahwa bansos yang dibagikan saat pemilu merupakan suatu refleksi kegagalan negara untuk memenuhi amanah konstitusi. “Tak hanya itu, bansos yang diberikan adalah refleksi kegagalan birokrasi negara untuk menjalankan bantuan sosial, sehingga terjadinya kegagalan birokrasi dan administratif didalamnya” kata Wijayanto.
Wija mengingatkan bahwa dari tahun ke tahun sejak tahun 2019, buku outlook yang diterbitkan oleh LP3ES memberikan kesimpulan bahwa pemerintah secara konsisten melanggar aturan main demokrasi.

