Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bisa Rusak Lingkungan dan Konflik Sosial, Aspebindo: Stop Rencana Ekspor Pasir Laut dan Pengelolaan Sedimentasi Laut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Bisa Rusak Lingkungan dan Konflik Sosial, Aspebindo: Stop Rencana Ekspor Pasir Laut dan Pengelolaan Sedimentasi Laut
Nasional

Bisa Rusak Lingkungan dan Konflik Sosial, Aspebindo: Stop Rencana Ekspor Pasir Laut dan Pengelolaan Sedimentasi Laut

Iqbal
Iqbal Published 07 Feb 2024, 15:28
Share
3 Min Read
Kepmen Kelautan dan Perikanan 208/2023 dan juga peraturan mengenai ekspor pasir laut akan menimbulkan praktik oligopoli dalam pelaksanaan.
Kepmen Kelautan dan Perikanan 208/2023 dan juga peraturan mengenai ekspor pasir laut akan menimbulkan praktik oligopoli dalam pelaksanaan. Foto: Ist
SHARE

“Kerusakan yang mungkin timbul, seperti kerusakan terumbu karang, hilangnya habitat laut, dan penurunan kualitas air laut, serta berpotensi menimbulkan abrasi pantai, belum lagi dampak negatif sosial terhadap nelayan yang tidak dapat menangkap ikan, karena tidak ada ikan dan rumahnya terkena abrasi” ujar Fathul dalam siaran persnya di Jakarta, mengutip Rabu (7/2/2024).

Ia juga menduga, Kepmen Kelautan dan Perikanan 208/2023 dan juga peraturan mengenai ekspor pasir laut akan menimbulkan praktik oligopoli dalam pelaksanaan. Akibatnya, pemerataan ekonomi tidak akan tercapai.

“Diduga akan terjadi dominasi oleh beberapa perusahaan yang tergabung dalam beberapa konsorsium yang akan mendapatkan konsesi sedimentasi di laut dan juga kuota ekspor. Hal ini akan mengakibatkan iklim usaha yang tidak sehat, dan hal ini bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo yang ingin menaikkan peringkat ease of doing business Indonesia agar dapat bersaing secara global. Belum lagi akan terjadi persaingan harga yang tidak adil, dan juga pengabaian terhadap aspek lingkungan dan sosial,” sesal Fathul.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ASPEBINDO, ekspor pasir laut, kerusakan lingkungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala MAN 2 Kota Malang Samsudin mengatakan, berdasarkan data Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikbud, ada 108 prestasi internasional yang telah ditorehkan siswa Indonesia. 108 Prestasi Dunia Siswa Indonesia versi Kemendikbudristek, Ada Banyak Siswa MAN 2 Kota Malang di Daftar
Next Article Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran menegaskan kembali netralitas polisi. Polri Disangsikan Netral di Pemilu 2024, Jenderal Polisi Ini Tegas Bilang Begini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?