Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Layanan PLKK RS Pluit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Layanan PLKK RS Pluit
News

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Layanan PLKK RS Pluit

Bambang
Bambang Published 20 Feb 2024, 15:30
Share
3 Min Read
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie. Foto/BPJS
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie. Foto/BPJS
SHARE

”Seluruh kebutuhan medis peserta akan dipenuhi di PLKK ini yang nilainya unlimited yaitu tanpa ada batas biaya dan tanpa batas waktu sampai peserta sembuh dan sampai kembali bekerja,” ujar Tetty. Sebaliknya Tetty mengingatkan, layanan di PLKK akan bermasalah ketika status iuran peserta menunggak.

”Sistem di PLKK ini bekerja secara otomatis by system. Jika sistem melacak status iuran peserta menunggak atau bahkan status kepesertaan tidak aktif lagi maka sistem layanan di PLKK secara otomatis akan menolak,” ungkap Tetty. Kondisi menunggak ini menurut Tetty tentu akan sangat merugikan hak peserta. Karena perlindungan BPJS Ketenagakerjaan seharusnya berlaku setiap saat dan di mana pun.

”Untuk itulah kami selalu memberikan edukasi ke perusahaan atau pun ke seluruh peserta agar tertib membayar iuran tepat bulan. Jangan sampai menunggak, itu sangat merugikan peserta,” cetus Tetty.
Sedangkan manfaat yang unlimited dari JKK tersebut bersifat keadilan sosial bagi seluruh peserta. ”Mulai dari peserta yang statusnya direktur perusahaan besar atau tukang ojek yang menjadi peserta kelompok informal atau bukan penerima upah (BPU) tetap mendapatkan layanan unlimited dan fasilitas yang sama dari Jaminan Kecelakaan Kerja,” sebut Tetty.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Apresiasi Layanan PLKK RS Pluit, bpjs, ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Aliansi Pemuda Jogja Bersatu desak Sukri Fadholi Minta Maaf ke Masyarakat Jogja
Next Article Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tokoh Agama dan Pemuda Jakarta Barat Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pemilu 2024: Jaga Persatuan dan Kondusifitas Wilayah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?