Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Dukung Kejaksaan Tindak Perusahaan Bandel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Dukung Kejaksaan Tindak Perusahaan Bandel
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Dukung Kejaksaan Tindak Perusahaan Bandel

Bambang
Bambang Published 27 Feb 2024, 09:56
Share
2 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

Pihak kejaksaan menindaklanjutinya dengan memanggil perusahaan untuk memenuhi kewajibannya membayar tunggakan iuran. ”Tetapi jika perusahaan sama sekali tidak merespons maka dilakukan tahapan berikutnya yaitu, JPN mengajukan gugatan sederhana terhadap pemberi kerja atau badan usaha yang menunggak iuran,” ungkap Ivan.

Gugatan sederhana tersebut merupakan upaya hukum perdata oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar perusahaan membayar tunggakan. Jika tidak dilakukan, maka perusahaan terancam mendapatkan sanksi hukuman yang akan dijatuhkan oleh hakim.

Ivan menegaskan, upaya tersebut demi memperjuangkah hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan dari program Jamsostek setiap saat. Sebab, status iuran yang menunggak tersebut akan mengganggu sistem manfaat perlindungan terhadap pekerja.

Manfaat perlindungan dapat tertunda atau bahkan tidak berlaku jika kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan iuran. ”Ketika tiba-tiba ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, sampai kritis, namun tidak dapat dilayani oleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja gara-gara perusahaan menunggak iuran. Kalau ini terjadi maka perusahaan benar-benar dalam masalah yang serius, karena dapat digugat oleh para pihak bahkan terancam dengan gugatan pidana,” tegas Ivan. (msb/dani)

Baca Juga

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading gelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Agen Perisai. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Evaluasi Kinerja Agen Perisai Sepanjang 2025
Jamsostek Day, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Layani Aktivasi JMO hingga MLT Perumahan
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Buka Layanan Pendaftaran Peserta di GDC Detta Marina
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading, Dukung Kejaksaan, Tindak Perusahaan Bandel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta, Depok, Bekasi, Selasa 27 Februari 2024
Next Article Viral ajaran sesat sekumpulan orang memperbolehkan bertukar pasangan. Foto: IG, @infobdgbaratcimahi (tangkap layar) Geger Video Perkumpulan Aliran Sesat, Boleh Tukar Pasangan Asal Saling Suka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?