Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Kampanye KKBC ke Peserta Pelatihan UMKM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Kampanye KKBC ke Peserta Pelatihan UMKM
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Kampanye KKBC ke Peserta Pelatihan UMKM

Farih
Farih Published 22 Feb 2024, 10:32
Share
3 Min Read
c25293af a7a4 44a2 9b80 2c968a55e1ce
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua berkolaborasi dengan Suku Dinas PPKUKM (Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) Jakarta Utara menggelar sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada peserta pelatihan UMKM.
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua berkolaborasi dengan Suku Dinas PPKUKM (Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) Jakarta Utara menggelar sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada peserta pelatihan UMKM. Sosialisasi berlangsung di Kantor Kecamatan Pademangan Jakarta Utara.

”Sosialisasi dari tim kami ini atau yang kami sebut sebagai kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) saat ini menyasar kepada peserta pelatihan UMKM binaan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Utara yang ada di Kecamatan Pademangan. Alhamdulillah, dari penyampaian materi sosialisasi ini dapat membuka kesadaran para peserta dan banyak di antara mereka langsung mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih.

Menurut Dessy, peserta mendaftar langsung di tempat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan pelatihan softskill pengembangan kewirausahaan terpadu tersebut mengusung tema “Branding Produk UMKM”. Dessy mengatakan dalam acara tersebut timnya menyampaikan sosialisasi betapa pentingnya setiap pelaku usaha atau pekerja di bidang apa pun untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab dengan menjadi peserta, maka akan mendapatkan perlindungan dari risiko sosial ekonomi sepanjang beraktivitas dalam bekerja.

Baca Juga

IMG 20260717 WA0345
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
Wa Ode Minta Pemprov DKI Fokus pada Persoalan Sampah, UMKM dan Koperasi Merah Putih
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM

”Risiko ketika bekerja seperti kecelakaan kerja atau bahkan kematian itu semua orang pasti tidak menginginkannya. Tapi faktanya, meskipun tidak diinginkan tapi selalu datang tiba-tiba menimpa siapa saja, kapan saja, tanpa pandang bulu,” ujar Dessy.


Untuk itu setiap pekerja termasuk pelaku usaha UMKM yang baru minimal terlindungi dengan dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Seperti contohnya manfaat JKK sangat besar. Yaitu, peserta mendapat jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu.

”Peserta dan keluarganya tidak perlu pusing memikirkan biaya lagi karena berapa pun kebutuhan medisnya akan dibiayai penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” cetus Dessy.

Begitu pula jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja atau meninggal biasa, ahli waris mendapatkan santunan dengan nilai normatif sesuai peraturan pemerintah.

Yang lebih hebat lagi, di dalam program JKK dan JKM mengandung manfaat tambahan berupa beasiswa untuk dua anak peserta yang meninggal atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja. Beasiswa itu berlaku sejak anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi.

Menariknya, untuk mendapatkan manfaat yang sangat besar itu peserta cukup membayar iuran yang sangat murah. Untuk dua program JKK dan JKM hanya Rp16.800 setiap bulan per orang.

Namun Dessy menyarankan sebaiknya sekalian menabung dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) yang iurannya Rp20 ribu per bulan. Sehingga untuk ketiga program tersebut peserta cukup membayar iuran bulanan Rp36.800.

”Karena kebiasaan dari pelaku UMKM terutama kalangan ibu-ibu itu kan rajin menabung walaupun sedikit-sedikit. Nah ini menabungnya di BPJS Ketenagakerjaan lewat program Jaminan Hari Tua,” ungkap Dessy.

Dessy mengingatkan, meski iurannya sangat terjangkau tapi wajib tertib membayar iurannya. Karena dengan tertib iuran itulah yang menjaga sistem manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif setiap saat. (msb/dni)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20240222 WA0026 Menteri Basuki Dampingi Anggota IV BPK Dalam Audit Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Nusantara
Next Article kai ok KAI Ingatkan Stop Kontak di Kereta Api Bukan untuk Masak Nasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?