Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Kunjungi PLKK RS Hermina Kemayoran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Kunjungi PLKK RS Hermina Kemayoran
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Kunjungi PLKK RS Hermina Kemayoran

Farih
Farih Published 20 Feb 2024, 12:00
Share
3 Min Read
7e2816a5 ac45 4550 aa5a b3f10e3ea52a
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit mengunjungi RS Hermina Kemayoran sebagai mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit mengunjungi RS Hermina Kemayoran sebagai mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Kunjungan tersebut untuk memastikan layanan pemulihan peserta yang mengalami kecelakaan kerja berlangsung optimal.

”Tim kami yang dipimpin oleh kabid pelayanan yaitu Pak Nandi hadir untuk menyapa pasien yang merupakan peserta kami yang sedang menjalani perawatan pemulihan kecelakaan kerja yang didampingi langsung oleh jajaran direksi Rumah Sakit Hermina Kemayoran,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie.

Tetty menjelaskan kunjungan tersebut untuk memastikan layanan pemulihan kecelakaan kerja peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai standard operational procerdure (SOP) dari kerja sama BPJS ketenagakerjaan dengan PLKK.

“Alhamdulillah dari kunjungan kami, semua pelayanan berjalan dengan optimal dan peserta kami merasa puas dengan layanan RS Hermina Kemayoran. Tentu saja kami mengapresiasi RS Hermina Kemayoran yang memberikan pelayanan terbaiknya kepada peserta kami,” ungkap Tetty.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Jamin Pemulihan Peserta Korban KA Tabrakan Bekasi Timur
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Percepat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Staf SPPG

Menurut Tetty PLKK disediakan khusus untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan pelaksanaan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

”Ibaratnya, peserta yang mengalami kecelakaan kerja tinggal masuk saja dan tinggal menjalani seluruh proses pemulihan medis di PLKK ini. Seluruh kebutuhan medis akan dipenuhi di PLKK ini yang nilainya unlimited yaitu tanpa ada batas biaya dan tanpa batas waktu sampai peserta sembuh dan sampai kembali bekerja,” ujar Tetty.

Menariknya, menurut Tetty manfaat tersebut unlimited dari PLKK ini tidak hanya dimiliki oleh peserta formal saja. Tetapi peserta kelompok informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan iuran sangat murah juga berhak dengan manfaat tersebut.

”Kelompok BPU ini yang gencar kami sosialisasikan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) dengan perlindungan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran hanya Rp16.880 tiap bulan per orang,” sebut Tetty.

Di sisi lain, Tetty mengingatkan kepada para pemberi kerja maupun peserta agar tertib iuran dan tertib administrasi. Menurut Tetty, jika iuran menunggak, maka sistem layanan PLKK tidak serta merta berlaku otomatis setiap saat setiap waktu atau bahkan ditolak oleh sistem.

”Untuk itulah kami selalu edukasi baik perusahaan maupun seluruh peserta agar tertib membayar iuran tepat bulan, jangan sampai menunggak yang itu melanggar hak perlindungan pekerja,” cetus Tetty. (msb/dni)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Pluit, PLKK, RS Hermina Kemayoran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Diduga Curi Tiang Lampu, Pelaku Tetap Santai meski Diteriaki Warga Diduga Curi Tiang Lampu, Pelaku Tetap Santai meski Diteriaki Warga
Next Article 6c4d11c71ab01739336c402fe94481d1 750x496 Inter Milan Vs Atletico Madrid:Prediksi, Statistik, Head to Head dan Tebak Skor

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?