Tahaluddim diduga mengeruk uang negara hingga mencapai ratusan juta rupiah. “Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga sebesar Rp. 336.526.963,” pungkas Sumedana. (Yudha Krastawan)
Tahaluddim diduga mengeruk uang negara hingga mencapai ratusan juta rupiah. “Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga sebesar Rp. 336.526.963,” pungkas Sumedana. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account