IPOL.ID – Kabar baik bagi orang Betawi. Kabarnya Kementerian agama Agama (Kemenag) akan merilis Alquran dengan terjemahan bahasa Betawi.
Ya, satu lagi terjemah Alquran Bahasa Daerah akan Kementerian Agama susun. Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (PLKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah melakukan pembahasan awal tentang penerjemahan Alquran Bahasa Betawi.
Program penyusunan ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Jakarta, Jumat (2/2/2024). Hadir, Kepala Puslitbang LKKMO, Moh. Ishom, perwakilan Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta Islamic Centre, Ditjen Bimas Islam, Unit Pencetakan al-Qur’an Kemenag, serta Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an (LPMQ).
Kepala Puslitbang LKKMO, Prof. Moh. Ishom, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 PLKKMO telah melakukan penjajakan dan pembahasan tentang bahasa yang akan digunakan untuk penerjemahan al-qur’an. Salah satunya adalah “Bahasa Betawi adalah bahasa mayoritas penduduk Jakarta,” jelas Moh Ishom.