Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2016, untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000. Sedangkan perpanjangan SIM C Rp 75.000. Selain itu pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp 60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.(Yudha Krastawan)


Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2016, untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000. Sedangkan perpanjangan SIM C Rp 75.000. Selain itu pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp 60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.(Yudha Krastawan)
Sign in to your account
