Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Demi Ketahanan Pangan dan Air, Kementerian PUPR Selesaikan 42 Bendungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > PUPR > Demi Ketahanan Pangan dan Air, Kementerian PUPR Selesaikan 42 Bendungan
PUPR

Demi Ketahanan Pangan dan Air, Kementerian PUPR Selesaikan 42 Bendungan

Farih
Farih Published 28 Feb 2024, 21:55
Share
3 Min Read
433c11f3 8208 4aaa a144 d5d85e099364
Kementerian PUPR terus melanjutkan penyelesaian 61 bendungan di berbagai wilayah Indonesia guna membangun ketahanan pangan dan ketahanan air nasional. Foto: PUPR
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan penyelesaian 61 bendungan pada 2015-2024 di berbagai wilayah Indonesia dalam rangka membangun ketahanan pangan dan ketahanan air nasional.

Bendungan multifungsi yang dibangun bertujuan sebagai sumber air irigasi, air baku, energi listrik terbarukan, pengendalian banjir, konservasi air, dan pengembangan pariwisata.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, mengatakan sampai saat ini kami sudah tuntaskan 42 dari target 61 bendungan.

Pada tahun 2023 saja telah diselesaikan 6 bendungan, yakni Bendungan Cipanas (Jabar), Sepaku Semoi (Kalimantan Timur), Tiu Suntuk (NTB), Karian (Banten), Ameroro (Sulawesi Tenggara), dan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi pada 23 Februari 2024 lalu.

“Saat ini kita sedang upayakan sekuat tenaga untuk menyesaikan sisa 19 bendungan hingga akhir tahun 2024 atau selambat-lambatnya di awal 2025,” kata Endra, Rabu (28/2).

Dengan penyelesaian 42 bendungan tersebut, Direktur Bendungan dan Danau Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Adenan Rasyid mengatakan, dapat mengairi sawah seluas 283.203 ha atau 4 kali luas wilayah Jakarta.

Adapun produktivitas lahan untuk padi meningkat menjadi 4-5 juta ton per tahun dan menyediakan tambahan air baku sebesar 35,6 m3 per detik yang dapat memenuhi kebutuhan bagi 10 juta jiwa penduduk.

Baca Juga

Ilustrasi lahan sawah. Foto: Dok Dirjen PSP Kementan RI
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Politani Samarinda Kembangkan Inovasi Dutch Bucket dan Cocopeat untuk Kemandirian Pangan
Jelang Puasa dan Idul Fitri, ID FOOD Siapkan Stok Pangan
533a3651 de75 4fb8 910c 14928a3992ef
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Adenan mengatakan, untuk mendukung peningkatan produktivitas tanaman pangan, Pemerintah melakukan 2 (dua) strategi utama yakni meningkatkan konversi padi ke beras dan meningkatkan indeks pertanaman.

“Dengan penyelesaian 61 bendungan sampai dengan tahun 2024, akan meningkatkan indeks pertanaman dari 125% menjadi 209%. Layanan air irigasi akan meningkat dari 229 bendungan eksisting sebesar 10,6% (761 ribu ha) pada tahun 2015 menjadi 18,11% (1,2 juta ha sawah irigasi) pada tahun 2024” kata dia.

Selain untuk ketahanan air dan pangan, Adenan mengatakan bahwa tambahan 61 bendungan yang selesai juga berpotensi untuk membangkitkan tenaga listrik (PLTA) pada 43 bendungan dengan total kapasitas 255,2 MW, antara lain Bendungan Way Sekampung (5,40 MW); Jatigede (110 MW) dan Leuwikeris (20 MW)” tutupnya. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bendungan, IPL PUPR, ketahanan pangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article a225a0b1 939f 46d6 8a3f 77f70de1d00b Hak Jawab Humas Pemprov Sulsel: Pergantian Direktur Perseroda Berdasarkan Penilaian Komisaris
Next Article 1d45e2fb bca0 4c16 abea d407391b51aa Usung Zamrud Khatulistiwa, V30 dan V30 Pro Besutan Vivo Meluncur, Diklaim Tahan Jatuh dan Anti Air

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?