Lebih lanjut, Karyono mengkritisi kinerja Kapolri dan KSP yang diduga hanya fokus pada Pemilu 2024. Karena, menurutnya, permasalahan dugaan penyerobotan lahan yang tak kunjung selesai selama 6 tahun juga sangat merugikan masyarakat miskin di Jambi.
“Jangan hanya sibuk mengurus Pemilu 2024. Persoalan hak atas tanah dan keadilan agraria bagi masyarakat lebih penting. (mereka) Tugasnya melakukan penegakan hukum dan keadilan harus diutamakan,” tegasnya.
Sebelumnya, dua orang warga Jambi bernama Junaidi dan Mustafa Kamal mengadukan nasibnya kepada Center For Budget Analisis (CBA) atas kasus dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan pengusaha kelapa sawit di KM 13-16 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Akibat dugaan penyerobotan tanah itu, kedua warga Jambi terpaksa tinggal di rumah kontrakan lantaran seluruh tanahnya diduga telah dirampas.
Berdasar data CBA, tanah mereka diduga dikuasai oleh pengusaha berinisial A sekitar 2.000 hektar dalam bentuk SKT (Surat Keterangan Tanah) dan 320 hektar dalam bentuk SHM (Sertifikat Hak Milik).