Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Ada Kecurangan, Ganjar Usulkan DPR Gunakan Hak Angket atau Interpelasi ke KPU dan Bawaslu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diduga Ada Kecurangan, Ganjar Usulkan DPR Gunakan Hak Angket atau Interpelasi ke KPU dan Bawaslu
HeadlinePolitik

Diduga Ada Kecurangan, Ganjar Usulkan DPR Gunakan Hak Angket atau Interpelasi ke KPU dan Bawaslu

Timur
Timur Published 20 Feb 2024, 05:58
Share
1 Min Read
Capres nomor 03, Ganjar Pranowo saat debat capres beberapa waktu lalu. Foto: Ipol.id
Capres nomor 03, Ganjar Pranowo saat debat capres beberapa waktu lalu. Foto: Ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Isu adanya dugaan kecurangan di pilpres 2024 dengan satu putaran terus bergulir.

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

“Hak angket merupakan hak penyelidikan DPR. Tentunya itu akan menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” ujar Ganjar dalam keteranganya, Senin (19/2/2024).

Usulan lainya, kata Ganjar DPR bisa menggunakan hak interpelasi dalam menggali informasi pada pihak penyelenggara dan pengawas pemilu 2024, terkait adanya isu kecurangan dengan dugaan kecurangan pemilu.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” tutupnya. (Sofian)

Baca Juga

Kerusuhan melanda Honduras di tengah polemik kecurangan pemilu. Foto: X.com
KPU Honduras Tetap Lanjutkan Perhitungan Suara di Tengah Maraknya Tuduhan Kecurangan
Ganjar Usulkan Partai Terbitkan SK Pemecatan Jokowi dari PDIP
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan Prabowo, Gerindra Sebut Itu Hak
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ganjar Pranowo, hak angket DPR, paslon 01, paslon 03, Pemilu Curang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MPR memamerkan produk-produk yang dihasilkan serta kegiatan dan program sepanjang 2023. Foto: Setjen MPR RI MPR Berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum, Siti Fauziah : Untuk Perkenalkan Kelembagaan dan Produk-Produk MPR
Next Article 3b4775b7 9c68 4b83 aaeb 0018b0f48b32 MPR Berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum, Siti Fauziah : Untuk Perkenalkan Kelembagaan dan Produk-Produk MPR

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?