Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ganjar Apresiasi Mundurnya Mahfud dari Kabinet Jokowi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ganjar Apresiasi Mundurnya Mahfud dari Kabinet Jokowi
Nasional

Ganjar Apresiasi Mundurnya Mahfud dari Kabinet Jokowi

Iqbal
Iqbal Published 02 Feb 2024, 19:28
Share
1 Min Read
Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo dalam kampanye akbar 'Hajatan Rakyat' yang digelar Relawan Progresif bekerja sama dengan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Alun-Alun Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, Minggu (28/1). Foto: Progresif
Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo dalam kampanye akbar 'Hajatan Rakyat' yang digelar Relawan Progresif bekerja sama dengan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Alun-Alun Wates, Kulonprogo, DIY, Minggu (28/1/2024). Foto: Progresif
SHARE

Tak hanya itu, Ganjar juga menanggapi masukan dari mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, agar langkah Mahfud bisa diikuti oleh Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, karena hingga kini Prabowo masih menjadi Menteri Pertahanan (Menhan). (Sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ganjar Pranowo, Mahfud mundur, Menko Polhukam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tugu Yogyakarta termasuk Jalan Maliboro, membentuk garis imajiner yang biasa disebut oleh warga lokal sebagai Tugu Golong Gilig. Atasi Kendala sektor Wisata untuk Menjawab Tantangan Target Wisatawan Tahun 2024
Next Article STR atau Surat Tanda Registrasi merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Awalnya, STR berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun. Namun, UU Kesehatan yang baru mengubah masa berlaku STR menjadi seumur hidup. Kemenkes Tegaskan Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Bisa Digunakan Sampai Masa Berlaku Habis

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
HeadlineNasional
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
07 May 2026, 13:29
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?