Sri menambahkan, pihaknya sudah mendatangi rumah tempat para korban bekerja untuk proses penyelidikan dan memasang garis polisi di lokasi.
Dalam waktu dekat penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga bakal segera memanggil majikan dari kelima korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus itu.
“Masih proses penyelidikan ya,” tegasnya.
Sebelumnya, kelima korban melarikan diri dari rumah majikannya dengan cara memanjat dari tembok belakang rumah, menaiki genteng, lalu memanjat pagar rumah setinggi dua meter.
Ketika melarikan diri dua orang korban terluka pada bagian tangan, kaki, dan kepala akibat terkena kawat berduri pada bagian pagar, pecahan kaca sewaktu turun dari pagar rumah.
Kedua korban pun bergegas dibawa warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, kemudian tiga korban lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
Berdasarkan keterangan sementara korban kepada warga yang menolong, korban disiksa dengan cara digosok, dipaksa memukul kepala sendiri, dipaksa bekerja hingga dini hari tanpa digaji serta agar tidak kabur dari rumah itu mereka dijaga anjing milik majikan. (Joesvicar Iqbal)