IPOL.ID- Kabar mengejutkan Mardani H Maming, mantan Bendahara PBNU dan Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang tersangkut korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, diduga meninggalkan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari informasi yang diperoleh Inilahcom, Senin (19/2/2024), Mardani yang mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel itu, diduga melakukan perjalanan menuju Surabaya, Jawa Timur.
Pada Senin malam, Mardani yang berstatus tahanan korupsi itu, menggunakan jaket hitam, topi putih dan mengenakan masker, terlihat di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ), memasuki pesawat A320-214 milik Citilink tujuan Surabaya (SGK), dengan nomor penerbangan QG 495 BDJ-SUB.
Saat ini, Mardani berstatus tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Mengingatkan saja, Mardani divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Jumat (10/2/2023). Dia terbukti menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batu bara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.