
Disamping itu, Presiden juga menyatakan pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi insan pers di era digital. Untuk itu, ia pun telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 32 tahun 2024, tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau Publisher Right.
Presiden menyebut, semangat awal dari Perpres ini agar jurnalisme Indonesia berkualitas, jauh dari konten-konten negatif, dan mengedukasi.
“Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital. Kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” ucapnya.
Pada puncak HPN tersebut, juga diserahkan Anugerah Jurnalistik Adinegoro, penghargaan anugerah PWI 2024 kepada para Bupati/Wali Kota, pena emas kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dan medali emas kemerdekaan pers kepada Menlu Retno Marsudi yang diwakili oleh Wamenlu Pahala Nugraha Mansury.
