Selain itu, uang sebesar Rp992.296.746 bersumber dari Setjen Kementan, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, serta Badan Karantina Pertanian (Barantan). Uang itu diperuntukkan untuk keluarga SYL.
Untuk keperluan pribadinya, SYL menggunakan uang senilai Rp3.331.134.246. Uang ini bersumber dari Setjen, Ditjen Perkebunan, Setjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, serta Barantan.
Kemudian, SYL juga menggunakan uang sebesar Rp381.612.500 untuk kado undangan. Uang itu bersumber dari Barantan dan Setjen.
Jaksa KPK juga menyebut Partai NasDem yang merupakan kendaraan politik SYL turut menerima uang sebesar Rp40.123.500. Uang ini bersumber dari Setjen Kementan.
Untuk keperluan lain-lain, SYL disebut memggunakan uang yang bersumber dari Setjen senilai Rp974.817.493.
SYL juga menggunakan uang untuk acara keagamaan, operasional menteri, dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada senilai Rp 16.683.448.302.