IPOL.ID – Berkomitmen untuk terus tumbuh, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menerapkan strategi untuk melanjutkan kinerja yang gemilang pada tahun ini. Salah satunya dalam menghadapi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di mana restrukturisasi kredit terkait COVID-19 akan diakhiri pada Maret 2024.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa perseroan telah mencatatkan penyusutan nilai kredit terdampak COVID-19 yang direstrukturisasi. Per Desember 2023, outstanding kredit restrukturisasi COVID-19 di BRI mencapai sebesar Rp54,5 triliun, menyusut dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp107,2 triliun.
“Apabila dihitung dari puncaknya, sebesar Rp210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya tinggal Rp54 triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024).
Adapun jelang berakhirnya kebijakan restrukturisasi tersebut, BRI telah menyiapkan pencadangan yang cukup dan memadai. “Sekarang NPL coverage BRI per Desember 2023 itu 215,27 persen, lebih dari dua kali dari NPL sudah kita cadangkan. Saya kira itu lebih dari cukup ya. Dan kemudian kualitas kredit atau NPL BRI terkendali di level 2,95 persen,” tambahnya.