IPOL.ID – Perolehan suara Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi di Pileg 2024, di Dapil 2 DKI Jakarta yang meliputi Jaksel, Jakpus dan Luar Negeri masih pada posisi yang tidak menguntungkan.
Jika kondisi tersebut tetap bertahan hingga penetapan KPUD DKI, 5 Maret 2024 mendatang, Ketua DPRD DKI dua periode itu pun dipastikan tidak akan duduk menjadi wakil rakyat di Senayan.
Menanggapi itu, pengamat politik Amir Hamzah menilai jika politisi PDIP itu gagal, maka posisi cawagub PDIP, kemungkinan akan diberikan padanya.
“Saat ini Pras merupakan kader PDIP yang sangat mumpuni untuk diusung menjadi cawagub di Pilkada mendatang,” ujar Amir, Selasa (27/2).
Dia menambahkan, di periode saat ini, Pras yang juga sempat bolak-balik diperiksa KPK itu memiliki suara yang cukup besar.
“Berkaca pada perolehan suara di pileg, tentunya kita bisa melihat jika Pras mumpuni untuk diusung menjadi cawagub. Karena elektabilitasnya tergolong sudah bisa diukur,” katanya.
Hasil Pileg saat ini, sambung Amir idealnya Pras bisa melewari perolehan suara pesaing-pesaingnya.
Hanya saja, sambung Amir lagi karena adanya konflik antara Megawati dan Jokowi selama pemilu 2024.
Kedekatan Pras dengan Jokowi menjadi pemicu adanya keraguan memilih Pras di Pileg.
“Pasca adaaya konflik tersebut, Pras pun mendapatkan imbasnya. Pemilih PDIP kemungkinan besar enggan memilihnya,” tutupnya. (Sofian)
Jika Gagal di Pileg, Ketua DPRD DKI Bisa Jadi Cawagub PDIP di Pilkada 2024
