Jika masuk ke akun yang telah didaftarkan, pelapor dapat membuat pengaduan dengan melakukan klik pada menu “pengaduan” yang terdapat di dalam aplikasi JMO. Setelah melakukan klik pada menu “pengaduan”, pelapor berikutnya akan diarahkan untuk mengisi data yang telah disediakan, pastikan data yang diisi rigid dan lengkap agar aduan dapat diproses.
Sebelum mengisi data yang diminta, nantinya pelapor dapat terlebih dahulu melakukan klik terhadap menu “Perusahaan Belum Terdaftar”. Setelah berhasil mengisi data yang diminta, pelapor dapat melakukan klik submit untuk mengirim aduan.
Selain membuat aduan, aplikasi JMO yang dapat diakses melalui aplikasi dan peramban juga menyediakan fitur untuk melakukan pengecekan terhadap pengaduan yang telah dibuat. Caranya pun tidaklah sulit, pelapor hanya perlu membuka aplikasi JMO kemudian pilih menu “Pengaduan”.
Setelah mengklik menu “Pengaduan”, nantinya pelapor akan diarahkan pada menu “Riwayat Pengaduan”. Dalam menu “Riwayat Pengaduan”, nantinya akan terdapat beberapa menu seperti data yang tidak sesuai dan perusahaan tidak terdaftar.