IPOL.ID – Aparat kepilisian menyebutkan jika Gathan Saleh Hilabi, pelaku percobaan pembunuhan pada unit perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, positif menggunakan narkotika golongan I dan psikotropika golongan IV.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan urine dilakukan Gathan positif menggunakan narkotika jenis ganja dan obat-obatan terlarang.
“Kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif narkoba. Untuk narkotika jenis ganja dan psikotropika benzodiazepine,” ujar Nicolas Lilipaly pada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2).
Namun demikian, Kapolres tidak menyampaikan lebih jauh terkait perihal sudah berapa lama Gathan mengkonsumsi narkotika, dan apakah Gathan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika maupun psikotropika itu.
Sejurus Nicolas Lilipaly hanya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan jajaran Satreskrim saat melakukan percobaan pembunuhan terhadap (korban) pada 8 Februari 2024 lalu Gathan dalam keadaan sadar.
“Hasil keterangan disampaikan bahwa pada saat pelaku melakukan tindakan perbuatan melawan hukum (penembakan) dalam keadaan kesadaran penuh,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan bahwa untuk sementara Gathan masih berstatus sebagai saksi. Karena menunggu proses gelar perkara dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga menyatakan masih perlu melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan asal dan jenis senjata api digunakan Gathan.
“Terkait hasil pemeriksaan keterangan ahli mengenai balistik bahwa benar senjata (digunakan Gathan) yang digunakan diduga merupakan senjata api dengan kaliber 7,65 milimeter,” tukas Kapolres.
Hingga kini aparat Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami kasus aksi penembakan dilakukan ‘koboi’ di unit perkantoran di kawasan Jatinegara tersebut. (Joesvicar Iqbal)
Kasus Penembak di Jatinegara, Polisi Sebut Gathan Positif Pakai Ganja dan Obat Terlarang
