Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PT Timah, Langsung Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PT Timah, Langsung Ditahan
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PT Timah, Langsung Ditahan

Bambang
Bambang Published 16 Feb 2024, 21:08
Share
2 Min Read
Kenakan rompi tahanan, lima tersangka korupsi PT Timah hendak ditahan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kenakan rompi tahanan, lima tersangka korupsi PT Timah hendak ditahan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

“Sedangkan untuk tersangka SG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan tersangka EE alias EML di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” pungkas Sumedana yang juga merangkap sebagaiKepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi PT Timah, Langsung Ditahan, Tetapkan 5 Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi dan Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero saat memantau persiapan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di aula lantai 4 kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Jumat (16/2). Foto: Ist Dirikan Posko, Dokkes Polrestro Jaksel Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Penyelenggara Pemilu di Mampang Prapatan
Next Article Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik Beraksi Sejak Tahun 2023, Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Diringkus Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?