Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PT Timah, Langsung Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PT Timah, Langsung Ditahan
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PT Timah, Langsung Ditahan

Bambang
Bambang Published 16 Feb 2024, 21:08
Share
2 Min Read
Kenakan rompi tahanan, lima tersangka korupsi PT Timah hendak ditahan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kenakan rompi tahanan, lima tersangka korupsi PT Timah hendak ditahan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015- 2022.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, tim penyidik telah meningkatkan status lima orang saksi menjadi tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Kelima tersangka itu adalah SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, MBG selaku pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP, MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017- 2018.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, kelima tersangka itu langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Tersangka MRPT alias RZ, tersangka HT alias ASN dan tersangka MBG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi PT Timah, Langsung Ditahan, Tetapkan 5 Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi dan Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero saat memantau persiapan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di aula lantai 4 kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Jumat (16/2). Foto: Ist Dirikan Posko, Dokkes Polrestro Jaksel Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Penyelenggara Pemilu di Mampang Prapatan
Next Article Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik Beraksi Sejak Tahun 2023, Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Diringkus Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?