IPOL.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah memperbaiki data salah yang dimuat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari 154.541 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Data diperbaiki karena hasil suara yang dimuat dalam Sirekap tidak sesuai dengan yang tercantum pada Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
“(Perolehan suara) Pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki),” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta, Selasa (27/2).
Selain perolehan suara pilpres, pengoreksian juga dilakukan terhadap data anomali dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPD pada Sirekap.
“Pemilu DPR RI 13.767 TPS dan Pemilu DPD RI 16.450 TPS (yang sudah dikoreksi),” ucapnya.
Menurut Hasyim temuan data anomali dan koreksi untuk DPRD Provinsi dilakukan oleh KPU Provinsi.
Sementara data anomali dan hasil Pemilu Anggota DPR Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota. (bam)