IPOL.ID – Pengembangan kompetensi guru harus konsisten menjadi prioritas dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan yang ditargetkan menghasilkan generasi yang unggul di masa datang.
“Target menghasilkan generasi yang unggul di masa datang harus menjadi kepedulian semua pihak, sehingga pemenuhan salah syarat untuk mencapai target itu, seperti kompetensi guru yang memadai, harus serius diwujudkan,” kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2024).
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah guru di Indonesia sekitar 3,1 juta orang, yang terdiri dari 2,5 juta guru sekolah negeri dan 600 ribu guru sekolah swasta. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal, yaitu sekitar 4,2 juta guru.
Selain itu hasil uji kompetensi guru (UKG) sejak 2015 hingga 2021 menunjukkan sekitar 81% guru di Indonesia tidak mencapai nilai minimum. Hasil ujian nasional (UN) tahun 2022 menunjukkan rata-rata nilai guru di Indonesia 54,6 di bawah standar minimal 55.
Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut harus segera dijawab dengan langkah nyata agar dampak dari kurangnya kompetensi guru dari standar yang ditetapkan, bisa segera diatasi.