IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
“Kami sudah pernah sampaikan kan, sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana (Semarang) dalam proses penyelidikan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Hanya saja, Ali belum membeberkan lebih jauh mengenai kronologi kasus karena tengah dalam proses penyelidikan.
“Prosesnya masih berjalan, dan penyelidikan, tentu teman-teman tahu tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi siapa dan kemudian apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Ali juga membantah penyelidikan kasus tersebut terkait arah politik. Menurutnya penyelidikan kasus ini murni berdasarkan hukum.
“Tidak melihat dari siapa mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif kami tegaskan itu bahwa ini adalah proses hukum,” tegasnya.
Informasi dihimpun, KPK telah mengundang sejumlah pejabat Pemkot Semarang sejak 31 Januari -1 Februari 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, Kota Semarang.