IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. KPK juga sudah mentaksir jumlah kerugian negara terkait pengadaan perlengkapan rumah wakil rakyat tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pokok perkara korupsi tersebut berkaitan dengan pasal kerugian negara. Namun, Ali belum merinci total angka kerugian negara akibat kasus yang sedang dalam tahap penyidikan itu.
“Iya, betul. Dugaan terkait pasal kerugian negara. (Kisaran kerugian negara) miliaran rupiah,” kata Ali kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Sebelumnya diberitakan, KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.
Namun, Ali belum menyebut nama-nama pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum atau ditetapkan tersangka. Seperti biasa, nama-nama tersangka akan diumumkan setelah cukup bukti dan dilakukannya tindakan penahanan. (Yudha Krastawan)