“Kita perlu terus menerus melakukan penyegaran agar terjadi peningkatan kinerja organisasi. Untuk mewujudkan hal itu, kita mesti menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat, agar fungsi organisasi dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Bagi yang mendapatkan promosi jabatan, lanjut dia, harus memahami bahwa promosi bukanlah hak, melainkan penghargaan bagi pegawai yang telah menunjukkan prestasi dan berkinerja baik. Harus dicamkan pula, bahwa penghargaan itu membawa kewajiban yang harus dipikul di pundak pemegang jabatan, yaitu kewajiban untuk bekerja lebih baik, berkinerja lebih baik, dan menjadi contoh atau teladan bagi anak buah yang saudara pimpin, serta bagi seluruh pegawai.
“Sedangkan bagi pejabat yang mengalami mutasi, kita perlu memiliki pemahaman yang sama bahwa mutasi merupakan sesuatu yang biasa dalam sebuah organisasi yang terus bergerak dinamis”, imbuhnya.