IPOL.ID-Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di DKI Jakarta dan sekitarnya mulai Kamis libur dan kembali buka pada tanggal 12 Februari mendatang.
TMC Polda Metro Jaya melalui laman resminya di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa sehubungan dengan adanya libur nasional Isra Mi’raj 1445 hijriah dan Tahun Baru Imlek 2575, maka layanan SIM baik di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Gerai dan SIM keliling diliburkan mulai Kamis sampai Minggu, 11 Februari 2024.
“Mulai tanggal 8 sampai 11 Februari pelayanan diliburkan. Dan akan kembali beroperasi hari Senin 12 Februari 2024,” tulis akun X TMC Polda Metro Jaya.
Dalam pengumuman tersebut, juga mencantumkan bahwa bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8-11 Februari 2024, maka dapat diperpanjang pada tanggal 12 dan 13 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, juga mengumumkan hal yang senada, yaitu pelayanan kembali beroperasi pada tanggal 12 Februari 2024.