Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lurah Kota Bambu Utara Minta Seluruh Anggota Lembaga Masyarakat Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Lurah Kota Bambu Utara Minta Seluruh Anggota Lembaga Masyarakat Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Nasional

Lurah Kota Bambu Utara Minta Seluruh Anggota Lembaga Masyarakat Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bambang
Bambang Published 27 Feb 2024, 11:57
Share
2 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara, mengatakan para anggota lembaga kemasyarakatan kelurahan yang belum terdaftar dapat mendaftar sebagai peserta kelompok BPU (bukan penerima upah). ”Karena kepesertaan BPU ini iurannya sangat terjangkau yaitu Rp16.800 per bulan. Iuran ini bisa dialokasikan dari menyisihkan insentif dari Pemprov DKI dari masing-masing anggota lembaga kemasyarakatan kelurahan,” kata Andry.

Iuran Rp16.800 itu untuk dua program pelindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Peserta bisa juga menabung dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) Rp20 ribu. Sehingga untuk tiga program cukup Rp36.800 per bulan.

Menurut Andry, agar lebih praktis pembayaran iuran dapat sekaligus per enam bulan atau satu tahun ke depan. ”Untuk memudahkan tertib iuran, kami bentuk agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial) dari kalangan anggota lembaga kemasyarakatan kelurahan,” ungkap Andry. (msb/dani)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Lurah Kota Bambu Utara, Minta Seluruh Anggota Lembaga Masyarakat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 12 Update Real Count KPU 100% di 15 daerah: Prabowo Menang di 14 Kabupaten/Kota
Next Article Rizky Muhammad Fauzi Jadi Pengusaha? Jangan Tunggu Tua, Jangan Lupa Orang Tua

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?