Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lurah Kota Bambu Utara Minta Seluruh Anggota Lembaga Masyarakat Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Lurah Kota Bambu Utara Minta Seluruh Anggota Lembaga Masyarakat Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Nasional

Lurah Kota Bambu Utara Minta Seluruh Anggota Lembaga Masyarakat Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bambang
Bambang Published 27 Feb 2024, 11:57
Share
2 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek bersosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada anggota lembaga kemasyarakatan kelurahan setempat.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota lembaga kemasyarakatan diminta secepatnya mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir di dalam kegiatan tersebut Lurah Kota Bambu Selatan Imbang Santoso, Sekretaris Kelurahan Kota Bambu Selatan Wahyu Bima Arif dan tim BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek. Sementara peserta sosialisasi adalah perwakilan lembaga kemasyarakatan kelurahan seperti ketua RW, ketua RT, kader Dasawisma, kader jumantik, LMK, dan FKDM.

”Dasar hukum dari kegiatan ini adalah Pergub DKI Nomor 15 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 642 Tahun 2023 Tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga,” ungkap Lurah Kota Bambu Selatan Imbang Santoso.
Imbang mengatakan, sebagian besar pengurus lembaga kemasyarakatan seperti para ketua RW, ketua RW tersebut sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun untuk para anggotanya sebagian belum terdaftar. ”Untuk itu bagi yang belum terdaftar kami dorong agar secepatnya mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Imbang.

Baca Juga

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Emak-Emak Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Komisi IX DPR Dorong Pekerja Emak-Emak Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Lurah Kota Bambu Utara Minta Seluruh Anggota Lembaga Masyarakat Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Lurah Kota Bambu Utara, Minta Seluruh Anggota Lembaga Masyarakat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 12 Update Real Count KPU 100% di 15 daerah: Prabowo Menang di 14 Kabupaten/Kota
Next Article Rizky Muhammad Fauzi Jadi Pengusaha? Jangan Tunggu Tua, Jangan Lupa Orang Tua

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?