Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mangkrak 6 Tahun Perkara Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Tak Ditangani, Dirut CBA Desak Kapolri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mangkrak 6 Tahun Perkara Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Tak Ditangani, Dirut CBA Desak Kapolri
Hukum

Mangkrak 6 Tahun Perkara Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Tak Ditangani, Dirut CBA Desak Kapolri

Farih
Farih Published 07 Feb 2024, 19:36
Share
3 Min Read
00f6fa4b eed2 4726 a759 83b7abaaec25
Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Dua warga Jambi bernama Junaidi dan Mustafa Kamal mengadukan nasibnya kepada Center For Budget Analisis (CBA) atas kasus penyerobotan tanah yang diduga dilakukan pengusaha kelapa sawit berinisial A di KM 13-16 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Akibat penyerobotan tanah itu, kedua warga Jambi itu terpaksa tinggal di rumah kontrakan lantaran seluruh tanahnya telah dirampas.

Berdasar data CBA, tanah dua orang warga yang diduga dikuasai oleh pengusaha berinisial A sekitar 2.000 hektar dalam bentuk Surat Keterangan Tanah (SKT) dan 320 hektar dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Junaidi dan Mustafa sudah melapor kasus penyerobotan tanahnya ke Polda Jambi, dan Polda Jambi mengeluarkan surat penyelidikan No.Sp.Lidik/126/II/Res.1.2/2019/Ditreskrimum, tertanggal 20 Februari 2019,” ujar Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya pada awak media, Rabu (7/2).

Namun hingga kini, Polda Jambi belum menetapkan tersangka atas laporan kasus penyerobotan tanah tersebut.

“Untuk penyelidikan saja dalam kasus penyerobotan tanah milik orang miskin itu, Polda Jambi seperti ogah-ogahan. Mungkin tutup mata dalam kasus penyerobotan tanah ini,” tegasnya.

Uchok mengungkapkan, kasus penyerobotan lahan ini telah mangkrak selama 6 tahun di Polda Jambi. Dia berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat segera memerintahkan Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono agar menetapkan tersangka dalam kasus penyerobotan tanah sesuai Pasal 385 KUHP.

“Pernyataan Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira, kasus lahan masih dalam penyidikan. Mereka hanya mampu dipenyidikan dan tidak berani memanggil AH ke Polda Jambi,” kata Uchok.

Lebih lanjut, Uchok menilai, Polda Jambi tidak mampu mengungkap kasus selama 6 tahun dan tidak profesional serta tidak sesuai dengan program Presisi Kapolri.

“Kalau sudah begini, pisau hukum tajam ke bawah, dan tumpul ke para pengusaha kelapa sawit,” ujarnya.

Direktur CBA, Uchok pun meminta Kapolri untuk segera memerintahkan Kapolda Jambi dalam menetapkan tersangka.

Karena sampai saat ini, berdasar surat penyelidikan tertanggal 20 Februari 2019, Kapolda Jambi belum juga menetapkan tersangka.

“Lebih baik ganti yang baru, yang lebih profesional, dan yang bisa menjalankan amanah penderitaan rakyat serta bisa menegakkan hukum, bukan melindungi pengusaha kelapa sawit,” pungkas Uchok. (Joesvicar Iqbal/msb)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirut CBA, kapolri, Penyerobotan Lahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article aa81b889 1469 4352 9cc3 a8927d82e5d4 Wakapolri Launching Percepatan Penyaluran Bantuan Pangan Serentak 24 Kabupaten/Kota Se-Sulsel
Next Article 7ada0752 d775 4ba3 8d0d a54f98fdf26b Kunjungi Kampung Bedah Rumah, Fadel Muhammad: Manfaatnya Langsung Dirasakan Rakyat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?