Di sisi lain, Ali juga mengingatkan tingginya bahaya korupsi dalam pengelolaan lapas. Dia mencontohkan operasi tangkap tangan yang pernah dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin.
“Tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Rutan ini harusnya menjadi alert bagi Ditjen Pas untuk melakukan perbaikan tata kelolanya. Agar celah-celah terjadinya korupsi bisa ditutup,” ujar Ali.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan Mardani Maming, terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu, diduga bepergian atau pelesiran.
Dari manifes tiket pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 495 yang tersebar itu, Mardani Maming tidak menuju ke Bandung, Jawa Barat, melainkan bertolak ke Surabaya.
Dalam rekaman CCTV, Mardani Maming tampak tengah berbincang-bincang dengan beberapa orang tanpa tangan diborgol.
Sejatinya, Mardani Maming masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani pidana 12 tahun atas kasus yang menjeratnya.(Yudha Krastawan)