IPOL.ID – Memasuki masa tenang kampanye, sebanyak 76.494 alat peraga kampanye (APK) milik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tersebar pada 10 kecamatan di Jakarta Timur, ditertibkan.
Terpantau sejak masuk masa tenang kampanye pada Minggu (11/2) hingga Senin (12/2) siang di wilayah Jakarta Timur, puluhan ribu APK para peserta caleg dan capres sudah bersih ditertibkan.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menjelaskan, jumlah APK tersebut merupakan data sementara sejak masa tenang kampanye dimulai pada Minggu (11/2) hingga Senin (12/2) siang.
“Kita melakukan penertiban dari mulai ruas jalan protokol sampai ke jalan-jalan lingkungan permukiman warga,” ungkap Budhy saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Senin (12/2).
Dikatakannya, sejak proses penerbitan melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, KPU, Bawaslu, partai politik, dan pihak terkait lainnya hingga kini tidak ada kendala berarti.
Seluruh APK Pemilu 2024, baik yang dipasang secara ilegal atau menyalahi aturan di median jalan hingga APK dipasang pada lokasi sesuai ketentuan diterbitkan petugas.
“Untuk menertibkan APK Pemilu 2024 yang letaknya tinggi petugas menggunakan mobil tangga dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur,” katanya.
Ditegaskan oleh Budhy bahwa secara ketentuan masa tenang kampanye ditetapkan KPU RI petugas gabungan memiliki waktu sejak 11 Februari hingga 13 Februari 2024 untuk menertibkan seluruh APK Pemilu 2024.
Pihaknya menargetkan penertiban seluruh APK di wilayah Jakarta Timur untuk menjaga kondusifitas Pemilu 2024 bakal rampung pada Senin (12/2).
“Hari ini target penurunan APK selesai,” tegas Budhy. (Joesvicar Iqbal)