Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masa Tenang Kampanye, Baliho SBY Bertengger di Jakarta Timur, Panwascam: Terindikasi Melanggar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Masa Tenang Kampanye, Baliho SBY Bertengger di Jakarta Timur, Panwascam: Terindikasi Melanggar
Jabodetabek

Masa Tenang Kampanye, Baliho SBY Bertengger di Jakarta Timur, Panwascam: Terindikasi Melanggar

Bambang
Bambang Published 12 Feb 2024, 19:15
Share
2 Min Read
Masa tenang, salah satu baliho Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertengger di wilayah Jakarta Timur, Senin (12/2). Foto: Ist
Masa tenang, salah satu baliho Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertengger di wilayah Jakarta Timur, Senin (12/2). Foto: Ist
SHARE

“Itu kalau menurut saya ada kamuflase juga. Kemudian menjadi ambigu karena kalimatnya masih ingat saya. Itu muncul saat musim kampanye sudah tidak ada. Apa motifnya,” tuturnya.

Umi mengatakan, pihaknya perlu melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah baliho tersebut termasuk alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan atau tidak.

Namun dari pengamatan awal Panwascam Kramat Jati menilai baliho terindikasi melanggar kampanye karena dipasang pada masa tenang kampanye Pemilu 2024.

“Walaupun tidak ada ajakan, instruksi kami masih bicara terindikasi pelanggaran. Walaupun tidak tahu nanti apakah setelah ditelusuri pelanggaran atau bukan. Menurut kami harus diturunkan,” tegasnya.

Baca Juga

IMG 20260525 WA0001
Jakarta Timur Kebanjiran Lagi, 26 RT Terendam Usai Hujan Deras
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Senin 25 Mei 2026

Panwascam Kramat Jati masih berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) untuk memastikan apakah baliho itu termasuk objek pajak atau bukan.

Panwascam Kramat Jati berharap pihak terkait atau partai politik (Parpol) yang memasang baliho segera menurunkan, namun bila tidak kunjung diturunkan maka Panwascam bersama UP3D berencana menurunkan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Foto/bpn depok BPN Kota Depok Dorong Warga Manfaatkan Hari Libur Urus Sertifikat Tanah
Next Article Ketua Relawan Jagat Prabowo-Gibran, Amirullah.(foto dok pribadi) Relawan Jagat Prabowo Gelar Do’a Bersama Pemilu Damai Satu Putaran

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?