Siti Fauziah mengungkapkan Pameran Kampung Hukum ini juga diikuti lembaga-lembaga negara lain, institusi swasta, dan Mahkamah Agung sendiri. Setiap peserta Pameran Kampung Hukum memperkenalkan institusinya masing-masing dan memamerkan produk-produk dari masing-masing lembaga tersebut. Di booth MPR, diperkenalkan mengenai kelembagaan MPR, Pimpinan MPR, produk-produk MPR, kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR.
“Kami juga melengkapi dengan kuis-kuis kepada pengunjung dengan hadiah kenang-kenangan dari MPR. Kuis ini digemari para pengunjung baik peserta umum maupun dari MA sendiri,” tuturnya. Peserta umum dalam Pameran Kampung Hukum ini datang dari berbagai kalangan termasuk dari perguruan tinggi.
Siti Fauziah berharap kehadiran dan partisipasi MPR dalam Pameran Kampung Hukum ini membawa manfaat bagi MPR dan masyarakat pada umumnya. “Melalui partisipasi MPR dalam kegiatan Pameran Kampung Hukum ini diharapkan bisa menambah wawasan masyarakat terhadap eksistensi atau keberadaan lembaga MPR,” imbuhnya.