Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pak Satpol, Hari Tenang Kok Masih Banyak APK di Jalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pak Satpol, Hari Tenang Kok Masih Banyak APK di Jalan
HeadlineJabodetabek

Pak Satpol, Hari Tenang Kok Masih Banyak APK di Jalan

Bambang
Bambang Published 11 Feb 2024, 16:05
Share
1 Min Read
Petugas gabungan Satpol PP, Bawaslu, KPUD dan Pemprov DKI saat melakukan penertiban APK, Minggu (11/2/2024) malam.(foto bawaslu)
Petugas gabungan Satpol PP, Bawaslu, KPUD dan Pemprov DKI saat melakukan penertiban APK, Minggu (11/2/2024) malam.(foto bawaslu)
SHARE

IPOL.ID-Terhitung hari ini, masa tenang kampanye pemilu 2024 memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan.

Aktivitas politik seperti kampanye, pemasangan atribut parpol atau caleg pun mulai dilarang alias harus dicopot.
Ironisnya, memasuki hari pertama masa tenang kampanye atribut parpol dan APK caleg masih bertebaran disejumlah ruas jalan.

“Sejak tadi malam, Bawaslu, KPU Satpol dan Pemprov bersama-sama melakukan penertiban bersama terhadap atribut kampanye,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Burhanuddin kepada ipol.id, Minggu (11/2/2024).

Dikatakannya, penertiban APK masih akan terus dilakukan. Dikarenakan hari pertama masa tenang, hari Ahad. Petugas lapangan menjalani masa libur.

“Untuk petugas yang menjalani piket, kemungkinan hari ini dilanjutkan untuk atribut yang masih tersisa,” katanya.
Lebih lanjut, dalam UU nomor 7 tahun 2017 pasal 298. Sambung Burhan, partai politik menertibkan alat peraga kampanye maksimal satu hari sebelum hari pemungutan suara.” Jadi tidak lagi pake himbauan karena sudah dieksekusi,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hari Tenang, Kok Masih Banyak APK di Jalan, Pak Satpol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Red Sparks akan menghadapi Hi Pass pada Minggu (11/2). (Dok. Korea Volleyball Federation KOVO) Jelang duel Red Sparks vs Hi Pass: Modal Besar Megawati dkk Masuk Top 3 liga Voli Korsel
Next Article Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA atau Syarief Hasan hadir di gelar kegiatan Expo Car Free Day (CFD), di sepanjang Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Cianjur, Jawa Barat, Minggu Pagi (11/2/2024). Foto/IST Hadir Di Expo CFD Cianjur, Syarief Hasan Jadi Objek Perhatian Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?